Dasar, Lingkup dan Idealisme Etika Islam

Etika Islam – Etika timbul dari kepentingan sosial yang tecermin dalam adat dan kebiasaan individu. Etika berfungsi untuk memudahkan hubungan sesama mereka sebagai satu kelompok yang saling membantu dan menolong.

Jika setiap individu berbuat untuk memuaskan seleranya masing-masing, atau hanya untuk mengejar kepentingannya tanpa mempedulikan kepentingan orang lain, maka masyarakat tidak dapat berdiri.

Akhirnya, individu tidak terjamin kepentingannya, karena antara individu yang satu harus berhadapan dengan individu yang lain hingga tidak mampu memenuhi kebutuhannya.

Padahal, yang dibutuhkan individu tergantung pada hasil  pekerjaan yang dilakukan oleh orang banyak sesuai dengan keterampilan masing-masing.

Oleh karena itu, setiap individu harus bersedia melepaskan sebagian dari kepentingannya dan rela meninggalkan sebagian dari keinginannya.

Dengan melepaskan sebagian dari kepentingan dan keinginan secara sukarela, setiap individu akan memperoleh jaminan kemerdekaan dan keamanan yang lebih besar dari nilai kepentingan dan keinginan yang direlakan.

Dalam masyarakat, etika berasal dari dua kelompok kepentingan, yaitu kepentingan kelompok kuat, mampu serta kuasa dan kepentingan kelompok lemah.

Antara kepentingan yang satu dengan yang lain bisa berlawanan. Etika yang mulia adalah etika orang yang terpandang dan merdeka, sementara etika jahat adalah etika orang yang tidak tidak memiliki harga diri.

Harga diri manusia akan meningkat keindahan moralnya jika ia meningkatkan rasa tanggungjawab untuk memikul akibat. Ia juga siap mengadakan perhitungan terhadap dirinya sendiri menurut batas-batas yang telah ditentukan oleh moral.

Jika harga diri diukur dengan kebahagian, adakalanya orang rendahan memperoleh kebahagiaan sedang orang besar tidak mendapatkannya.

Jika kemajuan diukur dengan kekayaan, ada kalanya orang yang bodoh menjadi kaya, sedang orang berilmu menjadi miskin. Jadi, hanya ada satu ukuran yang tidak akan berbeda dan tidak akan keliru, yaitu ukuran “tanggung jawab dan siap memikul akibat”.

Jika membandingkan dua orang, yang paling utama di antara keduanya adalah yang paling memenuhi tanggunjawabnya dan paling sadar hak dan kewajibannya.

Dengan ukuran seperti itu, tidak terjadi perbedaan penilaian ketika mengukur perbedaan antara anak kecil dan orang dewasa, antara manusia biadab dan manusia beradab, antara orang gila dan orang berpikir sehat menurut perbedaan keutamaannya.

Lingkup Etika Islam

Al-Qur’an menetapkan tanggung jawab individu di samping tanggung jawab kolektif.

Pada tanggung jawab inilah dibebankan kewajiban (taklif) agama dan keutamaan moral. Perangai yang dianjurkan al-Qur’an, penilaiannya diukur menurut seberapa besar dorongan jiwa, atau menurut apa yang diharapkan seseorang dari dirinya secara sadar.

Kewajiban yang ditunaikan tanpa paksaan orang lain, adalah kewajiban yang paling indah, paling mulia dalam pandangan Allah dan menentukan keutamaan manusia.

Adapun orang miskin, anak yatim, dan tawanan perang, mereka tidak mungkin menunaikan kewajiban sebagaimana mestinya, apalagi berbuat kebajikan menurut pilihannya masing-masing.

Oleh karena itu, al-Qur’an tidak menganjurkan belas kasihan kepada siapapun sekuat anjuran belas kasihan yang ditekankan kepada mereka atau kepada orang-orang seperti mereka.

Betapa banyak umat yang terkena kutukan dan ditimpa bencana, karena mereka tidak menghiraukan nasib anak-anak yatim dan orang-orang miskin.

كَلَّا بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ . وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ . وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلًا لَمًّا . وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. (Al-Fajr: 17-20)

Di samping kebaktian kepada orang yang lemah, al-Qur’an juga tidak melupakan tali emosional manusia terhadap karib kerabatnya.

Oleh karena itu, kebaktian kepada orang tua pada saat kedua-duanya dalam keadaan lemah atau pada saat-saat mereka tidak mampu berbuat jasa, diberi kondite yang sangat positif.

Penentuan waktu tersebut bukan semata-mata pertimbangan kelemahan orang yang berhak menerima belas kasihan dan kebajikan. Akan tetapi menjadi kelaziman keutamaan sifat manusia, yaitu disiplin terhadap diri sendiri, sanggup mengendalikannya, mengutamakan urusan yang lebih penting, dan berani menentukan sikap di saat perlu.

Sifat Ideal dalam Islam

Dalam pandangan al-Qur’an, sikap etis dalam kebajikan bukan hanya berlaku dalam kondisi normal.

Prajurit musuh sebagai lawan yang kuat dalam peperangan, juga wajib diperlakukan setara dengan yang diberikan kepada orang lemah yang menyerah dan patuh.

Keadaan terpaksa dan marah, tidak menggugurkan kewajiban yang mulia dari tanggung jawab seseorang yang mendambakan kesempurnaan, dan yang sedang melatih diri untuk memperoleh sifat-sifat utama.

Orang yang marah wajib memberi maaf kepada orang yang dimarahi. Orang yang dalam keadaan terpaksa, wajib menjauhkan diri dari tindakan kekerasan dan permusuhan.

Dengan demikian, sifat-sifat utama yang ideal yang diserukan al-Qur’an akan dapat mengangkat martabat manusia setinggi-tingginya dan memperindah orang yang sedang mengendalikan nafsunya.

Oleh karena itu, sifat sabar, jujur, adil, ihsan, baik budi, penuh harap, lapang dada, dan luka memberi maaf, merupakan sifat-sifat kesempurnaan yang dikejar oleh orang-orang yang sedang berlatih mengendalikan nafsu.

Etika tersebut menuntut supaya orang besar bersikap rendah hati terhadap orang kecil dan menuntut yang kecil menghormati kedudukan yang besar.

Terhadap yang besar dan yang kecil, keduanya dituntut agar sama-sama menjauhkan diri dari perilaku buruk.

Sebaliknya, mereka diharapkan saling memberikan perlakuan yang terbaik, berkasih sayang, memelihara kesopanan, bergaul dengan baik, dan berbicara dengan baik pula.

Baca juga:

Dasar Etika Islam

Esensi dasar dari agama adalah jiwa manusia yang selalu mengkritik dan menyensor.

Iman dan rasa menyerah kepada Tuhan tidak menghilangkan kemerdekaan kemauan seorang mukmin yang harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.

Kewajiban (imperatif) moral dalam Islam, adalah pendorong eskatologis yang sangat istimewa membentuk manusia menghormati hukum, menjauhi yang munkar dan mengajak kepada yang baik (maruf).

Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan aspek yang cenderung kepada moral pahala yang tidak pernah dihindari setiap doktrin agama.

Dalam pandangan Islam, wahyu adalah petunjuk yang dialamatkan kepada watak manusia yang mengandung watak baik dan jahat. Sanksi (hukuman) akan mendorong manusia untuk berbuat baik.

Dalam hal ini, etika agama berbeda dengan moral biasa, karena tiap-tiap tindakan sosial yang dianggap sama dengan praktik ibadat, tidak dapat dilaksanakan kecuali sebagai ekspresi dari iman yang bersemayam di dada.

Hukum Tuhan (devine law) menyempurnakan wahyu sebelum Islam dan mengatur kelakuan manusia secara definitif.

Dalam bidang kebajikan perorangan, di samping keadilan dan belas kasihan, al-Qur’an menambah kode etik dan tatakrama yang mewarnai peradaban Islam.

Dalam perspektif ini, Islam menetapkan bahwa kewajiban seseorang lebih tinggi dari pada haknya. Ajaran ini akan mengantarkan kepada penegakan masyarakat yang adil dan jujur. Kebajikan menjadi kewajiban dan tema sentral ajaran agama.

Moral tidak untuk membentuk yuridis yang kering, karena niat menentukan kualitas tiap tindakan.

Kebajikan yang dilaksanakan, harta benda yang diinfakkan, hanyalah merupakan pengembalian sebagian kecil dari pemberian Tuhan kepada manusia.

Kebajikan sosial yang menjadi dasar tindakan moral seorang muslim, bersifat kolektif dan bukan intra-individual.

Ini merupakan sifat pokok dari etika dasar Islam. Al-Qur’an dan sunnah Nabi menunjukkan perlunya konsolidasi dan pengeratan hubungan antar ummat.

Dengan begitu, ide kebajikan universal yang dilontarkan akan berkembang dan bertambah meluas ke segala aspek kehidupan.

Dengan kebijakan yang bersifat kolektif, seorang muslim bukan berarti harus mengendorkan ikatan-ikatan internalnya, melainkan harus melebihkan ikatan internalnya dalam larutan kemanusiaan.

Ada dua perintah pokok yang menghalangi kemungkinan tersebut yaitu:

  • pertama, anjuran supaya tetap bersatu dan tidak terpecah belah.
  • Kedua, kewajiban untuk menganjurkan kebajikan dan mencegah kejahatan (al-amr bi al-maruf wa al-nahy an al-munkar).

Perbedaan antara manusia sebagai individu dan manusia kolektif perlu disadari. Dua relativitas tersebut memiliki hubungan erat antara satu dan lainnya. Pertama, kolektivitas adalah suatu aspek manusia, dan kedua, masyarakat adalah kelompok yang terdiri atas manusia perorangan.

Dari saling besandar (interdepence) dan rasa timbal balik tersebut, maka segala yang dilakukan dari segi kolektivitas harus mempunyai nilai spiritual bagi individu, sebaliknya yang bersifat individu harus memiliki nilai kolektif.

Kewajiban yang memancar dari prinsip yang bentuk yuridis, tidak meniadakan kesadaran perorangan untuk bersikap hormat terhadap pribadi dan harta benda orang lain.

Menghormati norma-norma moral secara eksplisit merupakan syarat yang lazim untuk memperoleh keselamatan abadi.

Ketika orang mukmin harus mematuhi ajaran dan hukum Tuhan dalam kehidupan sosial, tidak berarti bersifat automatik dan mekanik. Ia harus merasakan secara mendalam sebagai seorang yang telah terlibat. Orang mukmin bukan saja harus bertindak untuk diri sendiri, tetapi harus pula memerintahkan yang baik kepada orang lain.

Mereka bukan saja wajib menjauhi hal yang mungkar, tetapi harus pula memerintahkan orang lain untuk menjauhinya.

Dalam al-Qur’an, tidak kurang dari 50 ayat yang mengaitkan kata iman dengan pekerjaan yang baik.

Niat, kejujuran, dan kesanggupan adalah kebajikan yang terbaik dari kehidupan moral. Ketiga-tiganya mewarnai hukum yang diwahyukan oleh Tuhan.

Pertanggungjawaban seorang mukmin untuk menjauhi hal yang dilarang dan melakukan yang diwajibkan selalu didasarkan pada konsep keagamaan. Dengan kepercayaan yang tulus dan pikiran yang logis, manusia harus menggambarkan dirinya sebagai hidup “di bawah pengawasan Tuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *