Sabtu 19 Oktober 2024, Pondok Pesantren AL-Mursi mengadakan kegiatan Bahtsu Masail, yaitu program kajian dan diskusi masalah-masalah hukum islam (Fiqh), yang bekerjasama dengan organisasi keagamaan dari pihak luar.
Program ini melibatkan para Ustadz dari Anggota M3CB (Majlis Mudzakarah Muhtadi Cidahu Banten) dari empat kecamatan yaitu kecamatan Rajeg, Mauk, Pasar Kemis, dan Kemiri, serta melibatkan jajaran Pengurus MWC NU (Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) Kecamatan Rajeg.
Acara ini berlangsung di malam hari, yang dimulai dengan pembacaan Kitab Baijuri. Dan Dilanjutkan dengan sesi diskusi.