Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan yang melibatkan masyarakat agar mau berinisiatif melakukan perubahan sosial dalam rangka memperbaiki realita kehidupan mereka sendiri.
Pemberdayaan bisa terjadi apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk berpartisipasi, serta terdapat stimulus dan arahan pihak tertentu, baik dari individu, komunitas, atau dari kalangan mereka sendiri yang menjadi agen perubahan.
Prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan utama pemberdayaan masyarakat tidak lain adalah adanya perubahan positif, dan kemandirian hidup yang ada pada diri mereka. Langkah pertama yang perlu didilakukan yaitu mengingatkan mereka agar sadar, dan berupaya menyelesaikan problem dengan keikutsertaan partisifatif mereka sendiri.
Secara fundamental, paradigma berfikir mereka harus diubah terlebih dahulu, dan hal ini sesuai dengan prinsip pemberdayaan masyarakat yang akan disebutkan nanti.
Jangan sampai mereka menganggap ketebelakangan sebagai takdir Tuhan yang mau tidak mau harus diterima begitu saja. Jika demikian, maka hal itu sangat bertentangan dengan ayat berikut:
(إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ (الرعد:11
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.
Ayat ini sebenarnya berkaitan erat dengan runtuh tidaknya suatu peradaban manusia. Menanggapi ayat di atas, Abu Ja’far Atthobari menjelaskan bahwa pada dasarnya manusia telah diberi kenikmatan yang melimpah, namun kenikmatan tersebut hilang karena perbutan mereka sendiri. Ayat ini juga mengarah pada takdir yang sebenarnya telah diterima oleh manusia, namun dia sendiri yang mengubah takdirnya dengan perbuatan yang dilakukannya. Lihat Muhammad bin Jarir at-Thobari, Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, zuz VIII (Bairut: Daarul Fiqr,1998) 114.
Untuk mendongkrak masyarakat yang beretos kerja lemah, diperlukan pembentukan idealisme, nilai, dan mental pada diri mereka. Sebab hal ini adalah fondasi utama guna meraih perubahan.
Perubahan tidak akan terwujud, manakala pola pikir masih bersifat negatif. Karenanya, membentuk mindset agar mereka mau berusaha dengan sendirinya adalah salah satu tugas agen perubahan.
Lantass bagaimana model pemberdayaan yang akan diterapkan? Masing-masing masyarakat memiliki karakter, nilai, dan etos kerja berbeda. Diperlukan pemikiran matang dan penerapan yang cocok bagi masyarakat dimana mereka tinggal.
Sekeder penguat, Emile Durkheim menyatakan bahwa masyarakat bukanlah sekedar jumlah total individu-individu, melainkan sebagai system yang dibentuk oleh bersatunya mereka, dan memiliki karakteristik sendiri. – Peter Beilharz, Teori-Teori Sosial, Diterjemahkan Oleh Sigit Jatmiko (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), 105.
Agen perubahan soaial perlu masuk ke ranah budaya komunitas yang akan dihadapi, dan beradaptasi didalamnya, sehingga tawaran-tawaran perubahan menyangkut kepentingan masyarakat dapat diterima dengan baik. Di sini pemberdayaan bisa sejalan dengan karakter dan budaya masyarakat.
Berdasarkan penjelasan di atas, pemberdayaan masyarakat dalam tataran praktisnya harus dilandasi oleh beberapa prinsip pokok, diantaranya adalah:
- Orientasi pada kesejahteraan lahir dan batin masyarakat. Wilayah pemberdayaan dalam hal ini cukup luas, akan tetapi bukan berarti meninggalkan skala mikro yang di dalamnya adalah individu-individu lemah.
- Prinsip social engineering (rekayasa sosial). Artinya pemberdayaan merupakan sebuah upaya untuk meraih perubahan tatanan kehidupan sosial yang lebih baik.
- Prinsip kebutuhan. Artinya program pemberdayaan harus didasarkan atas dan untuk memenuhi kebutuhan. Kebutuhan masyarakat yang didalamnya tidak melulu pada pemenuhan terhadap aspek fisik material belaka, tapi juga nonmaterial.
- Partisipatif. Artinya proses pemberdayaan ini menekankan pada keterlibatan masyarakat secara aktif, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, penilaian, dan pengembangannya. Prinsif ini ditujukan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku, meningkatkan kualitas partisifatif dari sekedar mendukung menjadi kontributor program pemberdayaan, dan menyegarkan serta meningkatkan efektifitas peran pimpinan lokal.
- Keterpaduan. Artinya adalah sebagai upaya untuk memadukan potensi yang dimiliki oleh masyarakat.
- Berkelanjutan. Yakni adanya pemberdayaan yang kontinyu dan tidak dibatasi oleh waktu. Prinsif ini disebut sebagai keistiqmahan bagi sang agen perubahan dalam menghadapi tuntutan masyarakat.
- Prinsip keserasian. Yakni pemberdayaan masyarakat ini harus memperhatikan keseimbangan kebutuhan jasmaniah dan ruhaniah masayarkat.
- Prinsip kemampuan sendiri. Yaitu penegasan akan program pemberdayaan disusun dan dilaksanakan berdasarkan dari kemampuan atau potensi masyarakat yang ada. Keterlibatan pihak lain yang turut mendukung hanyalah bersifat sementara. Selebihnya segala aktifitas murni dilakukan oleh masyarakat sendiri. – Lihat karya A. Halim dkk, Dakwah Pemberdayaan Masyarakat (Yogyakarta: Lkis Pelangi Aksara, 2005), 15-18.
Untuk meraih perubahan yang dicita-citakan, prinsip pemberdayaan masyarakat di atas harus diselaraskan dengan tindakan nyata. Tidak berkutat hanya pada tataran ide dan nilai belaka.
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Inti dari tujuan pemberdayaan adalah adanya perbaikan yang tidak terbatas pada lini tertentu. Perbaikan ini bisa dari segi ekonomi, lingkungan, budaya, organisasi, sosial kemasyarakatan, dan lain sebagainya.
Perlu diketahui, kegiatan pemberdayaan diarahkan agar masyarakat secara sadar mau memperbaiki dan menambal segala kekurangan mereka, dengan melihat dan mengoptimalkan potensi yang ada, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Secara umum, pemberdayaan ditujukan untuk:
- Memperbaiki sistem kelembagaan
- Memperkuat usaha
- Mendongkrak pendapatan
- Memperbaiki lingkungan
- Meningkatkan taraf kelayakan hidup
- Memperbaiki komunitas masyarakat
Tahap Pemberdayaan
Dengan melibatkan para agen perubahan, ada beberapa tahap yang perlu dihadapi, yaitu:
1. Persiapan
Ditahap ini, subjek atau para agen perubahan disiapkan untuk melakukan pemberdayaan. Serta mempersiapkan lapangan yang akan menjadi sasaran perubahan.
2. Pengkajian
Dapat dilakukan secara individual, ataupun secara berkelompok. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat, serta sumber daya yang dimiliki mereka.
3. Perencanaan
Di sini para agen perubahan melibatkan masyarakat untuk duduk bersama berfikir mengenai masalah yang ada, serta solusi terhadap masalah tersebut. Tidak hanya itu, alternatif program atau kegiatan dirumuskan sebagai rencana cadangan jika kegiatan awal dinilai kurang akurat.
4. Formalisasi
Agen perubahan memformalisasikan gagasan mereka secara tertulis. Hal ini dapat menjadi legalitas tersendiri untuk berafiliasi dengan pihak-pihak luar jika dinilai perlu.
5. Pelaksanaan
Mengimplementasikan program atau kegiatan dalam bentuk yang nyata. dengan melibatkan kerjasama antara para agen perubahan dan masyarakat setempat.
6. Evaluasi
Menganalisa dan menimbang segala aktivitas yang telah berjalan, dengan melihat unsur-unsur positif dan negatifnya. Dan hasilnya dapat menjadi bahan pembelajaran ke depan baik bagi masyarakat sendiri maupun bagi sang agen perubahan.
7. Terminasi
Yaitu pelepasan peran dan tugas para agen perubahan kepada masyarakat secara menyeluruh, yang nantinya mereka diharapkan dapat secara mandiri menjaga dan melanjutkan apa yang telah digarap bersama.