Untuk memahami jenis-jenis sanksi pidana, terlebih dahulu ketahui pengertian pidana. Pidana adalah penderitaan menurut undang-undang pidana yang dijatuhkan kepada pihak yang bersalah berdasarkan putusan hakim. Ada dua istilah yang perlu

Dasar dan sanksi percobaan tindak pidana termaktub dalam Pasal 53 KUHP: (1) Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu,

Pengertian Hukum Islam jika diruntut dari kata dasarnya, merupakan perpaduan kata (kata majemuk) yang terdiri dari “hukum” dan “Islam”. Kedua kata itu secara terpisah, menurut Amir Syarifuddin, sebagai suatu rangkaian