Arti Fatwa -, Dalam beberapa tahun terakhir, istilah fatwa telah banyak digunakan di seluruh media. Terbatasnya penggunaan istilah ini sebelumnya telah menghasilkan pemahaman yang terbatas mengenai makna fatwa itu sendiri.
Niat Wudhu: Kiranya sudah lumrah bahwa dalam ibadah, terdapat ibadah mahdhah dan gairu mahdhah. Ibadah mahdah adalah serangkaian ibadah yang tatacaranya telah ditentukan oleh syara. Seperti shalat, puasa, zakat, wudhu,
Hukum Gosip | Pergaulan sosial tidak dapat lepas dari komunikasi. Manusia suka berbicara, mengobrol, dan kumpul bersama. Saat percakapan cukup mengasyikan, biasanya hal-hal yang menjadi bahan pembicaraan terkait tentang kebaikan dan
Secara umum, murtad adalah keluar dari agama islam; Keluarnya bisa berupa memilih memeluk agama lain/agama sebelumnya, atau menjadi ateis (tidak beragama). Allah telah memberikan penjabaran bagaimana bahaya murtad di hari
Sebelum melangsungkan pernikahan, ada baiknya kita mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi. Baik secara agama, maupun negara. Ada dua hukum nikah yang perlu Anda fahami di sini, yaitu nikah berdasarkan aturan
Pernikahan merupakan ikatan suci yang menyatukan insan. Selain ditujukan untuk menjaga keberlangsungan manusia, nikah menjadi media untuk menjaga hubungan yang sakinah, mawaddah, warahmah dalam keluarga. Mengingat pernikahan sangat urgen, islam
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia versi online (lihat kbbi.web.id), Sumber berarti asal. Sumber bunyi, yaitu asal dari suatu bunyi. Penyakit jiwanya bersumber dari perasaan yang tertekan, juga diartikan berasal. Sumber hukum
Terdapat dua istilah yang kerap disalah-fahami dalam materi hukum Islam, yaitu jinayah dan jarimah. Perbedaan keduanya tidaklah sulit kita cerna. Ibarat pohon, Jinayah adalah cabang, sedang jarimah adalah rantingnya. Hukum
Tayamum (Arab: تيمم) yaitu tindakan mensucikan diri tanpa menggunakan air dalam Islam. Umumnya menggunakan debu. Ritual ini adalah alternatif Wudlu. Dalil Tayamum Dalil yang menjadi pedoman pelakasanaan tayamum adalah surat al-Maidah ayat 6: وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ