Uraian Lengkap Hukum Berwudhu dengan Air Kelapa

Almursi – Saat berada di pulau terpencil, kita kadang mengalami kesulitan mendapatkan air.

Harus menggali tanah terlebih dahulu, berkeliling mencari sumber mata air, atau bahkan berjalan menuju pantai, namun jaraknya sangat jauh dan melelahkan.

Tak disangka-sangaka, ternyata di tengah pulau terdapat tanaman kelapa.

Buahnya lebat nan melimpah.

Lebih dari cukup untuk menghilangkan dahaga.

Saat hendak melaksanakan wudhu, air yang ada hanyalah air kelapa.

Lantas, bolehkah berwudhu dengan air kelapa?

Mengingat menggunakan air ini lebih mudah dan praktis.

Sebelum dijawab, ada baiknya kita simak terlebih dahulu jenis-jenis air.

Kemudian bandingkan boleh tidaknya air kelapa untuk berwudhu.

Jenis air dalam tinjauan fiqih

Berdasarkan kajian fiqih. Ada tiga 3 kategori air yang perlu anda ketahui, yaitu:

1. Air suci

Pada dasarnya, air yang kita gunakan sehari-hari adalah suci.

Bisa dikonsumsi, dimasak, termasuk bisa digunakan untuk bersuci, dan dimanfaatkan untuk mandi.

Masalahnya, apakah semua air suci ini bisa dipakai untuk berwudhu?

Mari kita kaji..!!!

Dalam thaharah, air suci ternyata terbagi menjadi 3, yaitu:

1). Air suci yang mensucikan

Air jenis ini bisa disebut juga dengan air mutlak. Ia termasuk air murni yang bisa digunakan untuk bersuci (thaharah), seperti wudhu dan mandi junub.

Jika diuraikan, air ini terdiri dari 7 macam, yaitu:[1]

  • air hujan
  • air laut
  • air sungai
  • air yang bersumber dari mata air
  • air sumur
  • air salju
  • air embun

2). Air suci yang mensucikan, namun makruh digunakan

Air jenis ini bisa digunakan untuk berwudhu, hanya saja lebih baik ditinggalkan.

Jika dipakai, biasanya menimbukan dampak negatif.

Seperti air dalam tong besi yang terpanaskan sinar matahari. Umumnya di permukaan air pada tong tersebut dijumpai bercak-bercak karat. Jika dipakai, bisa menimbulkan penyakit kulit.  

Air ini sebenarnya tergolong air mutlak. Sebab, bisa saja berasal dari sumur, atau bahkan dari air hujan yang dimasukan ke dalam wadah.

Hanya saja, anjuran untuk mengabaikannya sangat lah kuat. Mengingat resiko yang merugikan si pengguna.

3). Air suci, namun tidak mensucikan

Pernahkah anda minum kopi, susu, teh, atau bahkan es jeruk dan sirup marjan?

Andai saja air ini najis, pastinya anda dilarang mengkonsumsinya.

Semua air ini tergolong suci, namun tidak mensucikan.

Artinya, ia tidak bisa digunakan untuk berwudhu.

2. Air najis

Air ini umumnya kotor, menjijikan, dan merugikan pengguna.

Sejak semula memang haram digunakan, bahkan tidak layak dikonsumsi, kecuali jika darurat.

Karenanya, air najis tidak boleh digunakan untuk bersuci.

Seperti air seni (kencing), bir (khomr), dan darah.

3. Air mutanajis

Awalnya air ini adalah air suci, hanya saja ia terkena najis.

Oleh karena itu, air ini disebut air mutanajis, atau air yang terkena najis.[2]

Seperti seember air sumur yang kita letakan di kamar mandi, yang kemudian terkena percikan air kencing.

Hukum berwudhu dengan air kelapa

Dari penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa air kelapa masuk dalam kategori pertama.

Yaitu air yang suci.

Hanya saja ia tidak dapat mensucikan.

Mengingat air kelapa tidak masuk dalam kategori air mutlak, maka berwudhu dengan air kelapa hukumnya tidak sah.

Hukum ini berlaku tidak hanya pada air kelapa, tapi juga pada air kopi, teh, susu, bahkan sirup ABC.

Lebih baik ANDA hidangkan dengan kue onde-onde saat sarapan.

Solusinya, lakukan tayamum jika sama sekali tidak dijumpai air mutlak.

Wallahu A’lam Bisshawab.

______________________

Referensi

[1] Abu Bakar bin Muhammad al-Husaini, Kifayatul Akhyar, Darul Fikr, Bairut, 1994, hlm. 6 – 10.

[2] Dr. Musttafa Dib al-Bugha, at-Tadzhib fi Adillati Matnil Goyah Wattaqrib, al-Hidayah, Surabaya, tt, hlm. 9-10.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *