Salah satu sumber rujukan penetapan hukum islam adalah hadits. Selain al-Qur’an, hadits berperan menjabarkan ajaran-ajaran islam, disamping menjelaskan maksud al-Qur’an yang masih samar. Tidak semua hadits dapat menjadi pedoman dalam
Almursi – Para ulama sepakat bahwa yang bisa dijadikan landasan adalah al-Qur’an dan Hadits. Orang yang menolak hadits secara muthlaq tidak ditopang dengan alasan yang kuat. Karenanya hadits tetap dapat menjadi
Almursi – Di tengah proses penggalian hukum, tidak semua teks hadits selalu mendukung. Dalam artian, saling melengkapi dan menopang satu sama lain. Bisa jadi ditemukan beberapa teks yang bertentangan dalam mengahadapi kasus yang