Tayamum (Arab: تيمم) yaitu tindakan mensucikan diri tanpa menggunakan air dalam Islam. Umumnya menggunakan debu. Ritual ini adalah alternatif Wudlu. Dalil Tayamum Dalil yang menjadi pedoman pelakasanaan tayamum adalah surat al-Maidah ayat 6: وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ